Irlandia memilih untuk menghentikan investasi publik dalam bahan bakar fosil

Irlandia

Bahwa suatu negara memberi langkah pertama dalam pemotongan resmi Keterkaitan dengan batubara dan minyak merupakan salah satu inisiatif pertama yang harus diambil agar lebih banyak negara mengambil contoh dan mengikutinya. Tampaknya mengejutkan bahwa setelah COP diadakan lebih dari setahun yang lalu, kami membutuhkan waktu selama itu untuk mengetahui masa depan suatu negara dalam hal ini.

Irlandia mengambil langkah maju dalam menghilangkan batu bara dan minyak dari lanskap subsidi publik. Ini karena Parlemen telah memberlakukan undang-undang bagi negara untuk menghentikan investasi bahan bakar fosil sebagai a bagian dari 8.000 juta euro ditawarkan sebagai dana pemerintah.

Ukurannya masih harus ditinjau sebelum menjadi undang-undangTapi itu akan menjadikan Irlandia sebagai negara pertama yang sepenuhnya menghilangkan pendanaan publik untuk sumber energi berbasis bahan bakar fosil. Sebuah langkah yang bagus tanpa keraguan.

Bahkan negara yang sudah setuju untuk pergi menarik energi tak terbarukanSeperti Islandia, mereka tidak bisa mengatakan hal yang sama seperti apa yang akan dicapai Irlandia. Negara yang paling dekat adalah Norwegia, yang telah menarik sebagian investasinya pada tahun 2015.

RUU itu diberlakukan oleh Anggota Kongres Thomas Pringle, yang melihatnya sebagai masalah "pendanaan etis". Itu a pesan untuk perusahaan energi yang menyangkal perubahan iklim buatan manusia dan politisi yang melihat ke arah lain, seperti mereka yang berada di bawah lobi.

Keputusan Irlandia tidak akan memiliki dampak lingkungan terbesar mengingat ukurannya yang relatif, tetapi ini merupakan langkah agresif ketika banyak negara tidak siap atau bersedia berhenti mendukung energi konvensional.


2 komentar, tinggalkan punyamu

tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai dengan *

*

*

  1. Penanggung jawab data: Miguel Ángel Gatón
  2. Tujuan data: Mengontrol SPAM, manajemen komentar.
  3. Legitimasi: Persetujuan Anda
  4. Komunikasi data: Data tidak akan dikomunikasikan kepada pihak ketiga kecuali dengan kewajiban hukum.
  5. Penyimpanan data: Basis data dihosting oleh Occentus Networks (UE)
  6. Hak: Anda dapat membatasi, memulihkan, dan menghapus informasi Anda kapan saja.

  1.   Joseph Ribes dijo

    Saya pikir ada banyak kesukarelaan.

    1.    Manuel Ramirez dijo

      Benar, semua di depan galeri… Salam Josep!